Anggota DPRD Provinsi Malut Tinjau Lokasi Asrama Mahasiswa yang tidak Layak Huni
PALU — Kondisi Asrama Mahasiswa Maluku Utara yang terletak di Jalan Selar No. 20, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, saat ini memprihatinkan dan jauh dari kata layak huni.
Bangunan yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi para mahasiswa perantauan dari Provinsi Maluku Utara tersebut kini dalam kondisi rusak, minim perawatan dan memprihatinkan.
Sejak bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi yang melanda Kota Palu pada tahun 2018, kondisi asrama mengalami kerusakan cukup parah.
Dalam kurun waktu hampir tujuh tahun itu, belum ada langkah konkret dari pihak terkait untuk melakukan renovasi atau perbaikan yang memadai. Bahkan, hingga saat ini, tidak ada penanggung jawab resmi yang ditunjuk untuk mengelola, mengawasi, dan merawat kondisi asrama.
Akibat ketiadaan pengelolaan tersebut, berbagai fasilitas dasar di asrama mengalami kerusakan. Sejumlah kamar tidak bisa digunakan karena atapnya bocor dan dindingnya retak. Saluran air rusak, instalasi listrik tidak aman, dan lingkungan sekitar asrama juga tampak terbengkalai.
Walau demikian, sejumlah mahasiswa yang masih bertahan terpaksa harus hidup dengan kondisi seadanya, yang tentunya berdampak pada kenyamanan dan fokus mereka dalam menjalani studi.
Melihat kondisi itu, tiga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, yakni Dr. Muhammad Abusama, H. Is Syuaib, dan Husni Salim, S.Ag., M.Pd, melakukan kunjungan langsung ke lokasi asrama pada 11 April 2025 lalu.
Dalam kunjungan tersebut, ketiganya meninjau secara langsung kondisi bangunan dan berbincang dengan para mahasiswa penghuni asrama.“Kami datang ke sini karena banyak laporan dari mahasiswa tentang kondisi asrama yang sudah tidak layak.
Setelah melihat langsung, memang keadaannya sangat memprihatinkan. Ini tidak bisa dibiarkan lebih lama. Pemerintah daerah harus segera turun tangan,” ujar Muhammad Abusama saat di lokasi.
Senada dengan itu, H. Is Syuaib menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan fasilitas penunjang bagi mahasiswa perantauan. “Mereka datang jauh-jauh dari Maluku Utara untuk belajar dan menuntut ilmu. Sudah seharusnya mereka mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman,” katanya.
Sementara itu, Husni Salim, S.Ag., M.Pd, menyoroti absennya manajemen pengelolaan asrama. “Yang paling penting adalah penunjukan penanggung jawab yang tetap, agar kondisi asrama tidak dibiarkan terbengkalai seperti ini. Harus ada sistem pengelolaan yang jelas,” tegasnya.
Mahasiswa berharap kunjungan para wakil rakyat ity dapat menjadi titik awal perubahan adanya perbaikan menyeluruh, mulai dari struktur bangunan hingga fasilitas pendukung, serta penunjukan pengurus asrama yang dapat mengelola dan mengawasi keberlangsungan tempat tinggal mereka.
“Kami tidak butuh fasilitas mewah, tapi cukup tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman untuk belajar. Kami juga ingin ada perhatian dari pemerintah provinsi terhadap kami di perantauan,” ujar salah satu mahasiswa penghuni asrama.
Para mahasiswa berharap hasil tinjauan ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata oleh pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat. ***
