Dukung Pendidikan, Alkhairaat Targetkan Pengelolaan Aset Profesional Lewat Kerja Sama ATR

waktu baca 3 menit

JAKARTA, KABARALKHAIRAAT – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mengambil langkah progresif demi menjamin keberlangsungan lembaga pendidikan mereka. Langkah ini ditandai dengan kunjungan jajaran pengurus pusat Alkhairaat ke kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) untuk menemui Menteri Nusron Wahid.

Fokus utama pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan upaya percepatan legalisasi aset-aset milik organisasi terbesar di Kawasan Timur Indonesia tersebut. Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat, Djamaludin Mariadjang, menekankan urgensi dari pertemuan ini saat dikonfirmasi dari Palu, Kamis.

Menurut Djamaludin, Alkhairaat memiliki sebaran aset berupa lahan dan tanah wakaf yang sangat luas di berbagai daerah. Namun, potensi besar ini memerlukan payung hukum yang kokoh melalui penguatan legalisasi oleh otoritas negara. Tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset sering kali menemui hambatan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, merespons positif inisiatif tersebut. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Nusron menyarankan agar Alkhairaat segera menyusun Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian ATR/BPN. Adanya MoU ini akan menjadi landasan hukum yang kuat dan dapat ditindaklanjuti oleh kantor pertanahan hingga ke tingkat daerah paling bawah.

Tidak hanya soal tanah, Menteri Nusron juga memberikan arahan teknis terkait sertifikasi aset wakaf. Ia menyarankan Alkhairaat untuk berkolaborasi dan meminta rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI guna mempermudah proses administrasi.

Djamaludin menjelaskan bahwa dorongan untuk melegalkan aset ini bukan tanpa alasan. Alkhairaat kini tengah bertransformasi dalam metode pengelolaan organisasinya. Jika sebelumnya operasional pendidikan sangat bergantung pada metode swadaya masyarakat, perkembangan zaman menuntut adanya penopang ekonomi yang lebih pasti dan profesional.

“Lahan dan aset itu dapat dikelola secara profesional, yang mempunyai potensi untuk mendukung usaha ekonomi perhimpunan,” ujar Djamaludin.

Ia menaruh optimisme tinggi bahwa jika aset-aset tidur ini dikelola secara bisnis dan profesional, hasilnya akan mampu menghidupkan kembali institusi pendidikan Alkhairaat hingga ke pelosok desa. Kemandirian ekonomi menjadi kunci agar kualitas pendidikan tidak tergerus oleh keterbatasan dana.

Selain membahas aset internal, pertemuan tersebut juga membuka wacana baru. Alkhairaat menyampaikan ketertarikannya untuk turut serta mengelola aset negara yang berpotensi dikerjasamakan melalui Badan Bank Tanah. Terkait hal ini, Menteri ATR menyarankan koordinasi lanjutan dengan otoritas terkait.

Kunjungan strategis ini dihadiri oleh para petinggi organisasi, antara lain Ketua Umum PB Alkhairaat Mohsen Alaydrus, Ketua Umum Pengurus Pusat Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Saihun Aljufri, serta Syarifah Lidya Assagaf selaku Ketua Dewan Pakar PP WIA sekaligus istri Ketua Utama Alkhairaat. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan keseriusan Alkhairaat dalam menata masa depan organisasi yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Alkhairaat, Menteri ATR, Nusron Wahid, legalisasi aset wakaf, pendidikan Islam, Badan Bank Tanah

Alkhairaat temui Menteri ATR Nusron Wahid bahas legalisasi aset wakaf demi kemandirian ekonomi pendidikan. Simak hasil pertemuannya di sini.