HIKMAT Mesir Kecam Ujaran Kebencian Fuad Pleret Pada Guru Tua

waktu baca 2 menit
Pernyataan Sikap HIMAT Mesir pada Fuad Pleret yang menjelekan Sayid Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

PALU – Himpunan Kelurga Alumni Alkhairaat (HIKMAT) Mesir turut mengecam tindakan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap pendiri lembaga Alkhairaat Sayid Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua, yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Riyadi (Fuad Pleret).

Kecaman HIKMAT pada Fuad Pleret tersebut, dilayangkan melalui surat penyataan sikap nomor 01-A9/DP- HIKMAT/XXV/III/1446-2025 yang di tanda tangani ketua HIKMAT Mesir Edi Lukito dan Sekretaris Muhammad Said Ramadhan, tertanggal 03 Syawal / 02 April 2025 di Kairo.

Dalam penyataan sikap tersebut bahwa, Fuad Pleret sampai saat ini belum melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara tulus atas tindakan yang dilakukannya. “Alih – alih meminta maaf atas apa yang diucapkannya, Fuad Pleret kembali membuat tuduhan – tuduhan yang tidka benar terhadap lembaga Alkhairaat dan murid – murid Alkhairaat atau para Abna”terang Edi Lukito.

Tindakan yang dilakukan Fuad Pleret itu lanjutnya, tidak hanya mencoreng nama baik Alkhairaat namun juga telah menyakiti hati seluruh Abnaulkhaitaat. Selian itu, tindakan Fuat Pleret tersebut, telah memicu pertikaian dan konflik ditengah masyarakat.

Atas tanggung jawab moral dan komitmen menjaga nama baik Alkhairaat serta pendiri Alkhairaat dan juga menjaga kesatuan serta keharmonisan ditengah masyarakat, maka HIKMAT menyatakan sikap atas tindakan yang dilakukan itu yakni, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses tindakan tersebut, dan memberikan hukuman pada Fuad Pleret sesuai aturan yang berlaku agar kasus seperti ini Tidka membudaya di tengah masyarakat.

Kedua, mengajak seluruh masyarakat di seluruh dunia untuk tetap mengawal persoalan ini sampai tuntas, hingga Fuad Pleret mendapatkan hukuman yang berlaku. Ketiga. Mengapresiasi seluruh masyarakat khususnya Abnaulkhaitaat dan pencinta Gurua Tua, yang turut mengawal dan menyatakan sikap terhadap penghinaan Guru Tua dan lembaga Alkhairaat.

Empat, mendukung penuh Sayid Idrus bin Salim Aljufri untuk menjadi pahlawan Nasional, yang mana nama Guru Tua telah masuk dalam daftar usulan tahun 2025 oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Kelima, mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia khususnya Abnaulkhairaat untuk tidak melakukan tindakan narsis dan ujaran kebencian terhadap indifidu dan kelompok manapun, sabab tindakan tersebut dapat melahirkan perpecahan dan konflik di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.***