Pemda Donggala Gandeng PB Alkhairaat Realisasikan Program Satu Desa Satu Hafiz Quran
DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni bersama Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, HS Mohsen Alaydrus, menandatangani nota kesepahaman atau MoU Program Satu Desa Satu Hafiz Qur’an.
Satu Desa Satu Hafidz Qur’an, merupakan program unggulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan.
Dalam tahap awal pelaksanaan, Pemkab Donggala akan mengirim 50 anak muda dari 50 desa untuk mengikuti program tahfiz Qur’an di Pondok Pesantren Alkhairaat.
Program ini sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Donggala.“Program Ini merupakan bagian dari visi dan misi kami Vera-Taufik yang memuat program Satu Desa Satu Hafiz Qur’an menggunakan APBD Donggala,” ujar Bupati Vera Elena Laruni, di ruang kerjanya, Senin (07/07).
Menurut Vera, program ini akan dilaksanakan di 158 desa dan 9 kelurahan secara bertahap. Tahap awal, akan dimulai dari 50 desa. Ia berharap, program ini dapat membentuk generasi muda yang memiliki keimanan kuat dan mampu menjadi benteng dari pengaruh buruk seperti narkoba.
“Target kami sederhana, bagaimana keimanan anak-anak dan pemuda di Donggala dapat meningkat. Kita ingin melahirkan generasi yang cinta Al-Qur’an di seluruh desa di Donggala,” jelasnya.
Vera menerangkan, program ini merupakan yang pertama di Indonesia yang didanai melalui APBD.“Saya mengajak seluruh masyarakat Donggala untuk ikut berpartisipasi dan mendukung penuh program ini demi kemajuan dan kemaslahatan daerah kita,” tutup Vera Laruni.
Kerjasama tersebut juga di saksikan, Wakil Sekjen PB Alkhairaat, Dr. H. Haerolah Muh. Arief, S.Ag, M.HI yang juga sebagai Kakandepag Donggala, Sekretaris Majelis Pendidikan Alkhairaat, HS. Ahmad Hadi Rumi, S.Pd.I dan Kabag Kesra Kabupaten Donggala, Salmiati, SE, MM.***
